13 Juni 2026 - 22:15
Ayatullah Hakim: Fatwa Jihad Kifa’i Merupakan Jawaban Bersejarah bagi Fase Menentukan Irak

Pemimpin Gerakan Hikmah Nasional Irak, Sayyid Ammar Al-Hakim, menyebut fatwa jihad kifa’i yang dikeluarkan marja besar agama pada 2014 sebagai respons bersejarah terhadap fase menentukan yang nyaris mengancam eksistensi negara Irak.

Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Pemimpin Gerakan Hikmah Nasional Irak, Sayyid Ammar Al-Hakim, menyebut fatwa jihad kifa’i yang dikeluarkan marja besar agama pada 2014 sebagai respons bersejarah terhadap fase menentukan yang nyaris mengancam eksistensi negara Irak.

Menurut laporan Al-Furat News, Al-Hakim menegaskan bahwa fatwa tersebut bukan sekadar fatwa keagamaan, melainkan jawaban historis atas masa yang sangat sensitif ketika keberadaan negara Irak berada dalam bahaya serius.

Ia menjelaskan bahwa fatwa jihad kifa’i berperan penting dalam memobilisasi masyarakat, menyatukan barisan rakyat, dan menggerakkan potensi besar warga untuk membela tanah air serta tempat-tempat suci.

Menurutnya, fatwa ini kemudian menjadi salah satu pilar utama dalam menghentikan laju terorisme serta mengembalikan stabilitas dan keseimbangan kekuatan di Irak.

Al-Hakim juga menyoroti dimensi kemanusiaan dari fatwa tersebut. Ia mengatakan bahwa fatwa itu menekankan perlindungan terhadap warga sipil, menjaga martabat manusia, dan menanamkan nilai-nilai moral yang kokoh di medan perang.

Ia menambahkan bahwa pertempuran tersebut bukan semata-mata perang militer, tetapi juga perang nilai dan prinsip, dengan manusia serta hak-haknya sebagai pusat perhatian.

Di akhir pernyataannya, Al-Hakim menyampaikan penghormatan kepada semua pihak yang menjawab seruan fatwa tersebut dan berdiri membela tanah air. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pasukan keamanan Irak di berbagai tingkatan yang melalui pengorbanan mereka telah menghadirkan keamanan dan stabilitas bagi Irak.

Your Comment

You are replying to: .
captcha